Margonda Bukan Abbey Road

/ Tuesday, August 26, 2014 /
Jalan Margonda
Abbey Road
Keamanan, keselamatan, dan kenyamanan adalah hak setiap warga dan sudah menjadi kewajiban pemerintah kota setempat untuk menjamin terpenuhinya hak-hak warganya tersebut. Pemerintah daerah sudah seharusnya menyediakan fasilitas-fasilitas yang memadai dengan dana dari pajak yang diberikan oleh warganya. Namun, apakah sudah semua orang merasakan dan menikmati haknya? Tidak. Saya dan kelompok saya mengambil contoh tidak terpenuhinya hak warga kota Depok atas kotanya, terutama bagi para pejalan kaki. 

Saya bersama kelompok saya melaksanakan observasi mengenai tidak terpenuhinya hak warga kota Depok atas kotanya pada Minggu, 17 Agustus 2014 lalu. Kami mengambil lokasi di daerah Margonda, Depok. Kami memilih untuk mengangkat masalah kurangnya fasilitas bagi pejalan kaki, yaitu trotoar dan jembatan penyeberangan. Saat observasi, saya melihat banyak sekali pejalan kaki yang haknya untuk berjalan dengan aman di trotoar sudah direbut oleh pengguna mobil dan motor yang dengan egois memarkir kendaraannya di trotoar. Pejalan kaki harus mengalah dan berjalan sedikit lebih ke tengah jalan. Selain itu, saya juga menjumpai banyak penyeberang jalan yang dengan pasrah harus menunggu para pengguna mobil dan motor yang mau sedikit memelankan laju kendaraannya dan memberi kesempatan bagi para penyeberang jalan untuk menyeberang di zebra cross. Hal ini disebabkan minimnya fasilitas jembatan penyeberangan bagi para pejalan kaki. Memang, pemerintah kota Depok sudah membangun jembatan penyeberangan yang menghubungan Margo City dengan Depok Town Square. Namun, apakah semua orang yang ingin menyeberang harus jauh-jauh ke sana? Belum lagi banyak orang yang dikejar waktu, terutama para pekerja, pelajar, dan mahasiswa. Pemerintah kota Depok juga sudah berusaha membangun sebuah jembatan penyeberangan lagi di depan Apartemen Margonda Residence, namun akhirnya proyek ini terlihat terbengkalai. Lagi-lagi pejalan kaki, terutama penyeberang jalan harus merelakan diri untuk tidak menerima hak yang seharusnya mereka terima. 

Saya tentu turut merasakan tidak terpenuhinya hak pejalan kaki. Sebagai mahasiswa baru Universitas Indonesia yang bertempat tinggal sementara di daerah Margonda, saya diharuskan untuk menyeberang setiap harinya. Saya tidak merasakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan yang harusnya saya terima, malah saya merasakan kecemasan, ketegangan, dan kewaspadaan. Apakah semua pejalan kaki merasakan hal yang sama seperti saya? 

Jadi, kapan pemerintah kota Depok akan memenuhi hak warganya tersebut? Bila pemerintah tidak mau bergerak, apa yang dapat warganya lakukan? Bagaimana kita sebagai mahasiswa Universitas Indonesia harus bertindak mengenai realita ini? 

Jalan Margonda adalah jalanan yang sibuk dan ramai. Margonda bukan Abbey Road yang terlihat sepi seperti yang tergambar di cover album The Beatles. Mari kita, mahasiswa Universitas Indonesia, tuntaskan pemenuhan hak pejalan kaki! (Elvryda Feronica/kelompok 53)

0 comments:

Post a Comment

Currently Reading

Instagram (@elvrydasgl)

 
Copyright © 2010 WE ALL NEED CAFFEINE, All rights reserved
Design by DZignine. Powered by Blogger + Elvryda F. Sagala